Cabuli Anak dibawah Umur, Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku

    Cabuli Anak dibawah Umur, Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku

    KAB. CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang berinisial HS (64). Akibatnya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan, aksi bejat tersangka dilakukan pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB di gudang yang berada di belakang mushola di Kabupaten Cirebon.

    Bahkan, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun. Kemudian tersangka memberikan uang senilai Rp 20 ribu setelah melakukan aksi bejatnya kepada korban.

    "Setelah mengancam dan memberikan uang Rp 20 ribu, tersangka menyuruh korban keluar dari gudang tersebut. Dalam perbuatan pencabulan tersebut ada ancaman dan kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban, " kata Kompol Anton.

    Ia mengatakan, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, diantaranya, pakaian korban, handphone milik tersangka, dan lainnya. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

    Pihaknya juga menemukan banyak video porno yang tersimpan di handphone milik tersangka. Bahkan, saat melakukan tindakan cabulnya, tersangka juga sempat memperlihatkan video porno kepada korbannya yang masih berusia 10 tahun.

    "Tersangka sehari-harinya merupakan marbot di mushola yang berada di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban kebetulan bermain bersama temannya di dekat lokasi, kemudian ditarik paksa oleh tersangka ke gudang tersebut, " ujar Kompol Anton. (Bekti)

    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Cirebon Kota Pimpin Deklarasi Khilafatul...

    Artikel Berikutnya

    Bandar Obat Keras Terbatas Diringkus Sat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll